Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Rejang Lebong Mengadakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait penggantian antarwaktu anggota DPRD Kabupaten/Kota, Senin (8/12/2025)

Materi terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 disampaikan oleh Anggota KPU kabupaten Rejang Lebong Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eiis Purwanti Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Perwakilan Partai Politik, Bawaslu Rejang Lebong, dan Kesbangpol Rejang Lebong

Kunjungi JDIH KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk Mengakses PKPU Nomor 3 Tahun 2025
https://jdih.kpu.go.id/bengkulu/rejanglebong/peraturan-kpu/detail/bcTXRBd0u9SXXFZzKho4dlpMcWdqNWVpTXBJRnR6SlNxU1dRR1E9PQ
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.