Hai #TemanPemilih, Berikut disampaikan informasi mengenai DPTb, mohon untuk dicermati, Bagi #TemanPemilih ingin melakukan pindah memilih SEGERA hubungi KPU kabupaten/kota, PPK, PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan.
untuk melakukan Pindah memilih pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih terlebih dahulu dapat menggunakan cek DPT online di https://cekdptonline.kpu.go.id/
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Selengkapnya