FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu dan Daerah Rawan Konflik/Bencana dikarenakan KPU Rejang Lebong capaian partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Pemilihan Serentak tahun 2020 mencapai angka 77,90 %. kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu dan Daerah Rawan Konflik/Bencana yang terbagi dalam lima kegiatan sebagai berikut ; KPU Rejang Lebong dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup yang dilaksanakan di Sekretariat HMI Cabang Curup tanggal 28 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB s/d Selesai KPU Rejang Lebong dengan Ikatam Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Curup di Sekretariat IMM Cabang Curup tanggal 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB s/d Selesai. KPU Rejang Lebong dengan Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) Cabang Curup di Sekretariat GP ANSOR Cabang Curup tanggal 28 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB s/d Selesai. KPU Rejang Lebong dengan Mapasta IAIN Curup yang dilaksanakan di Sekretariat Mapasta IAIN Curup tanggal 29 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB s/d Selesai KPU Rejang Lebong dengan PMII Cabang Curup yang dilaksanakan di PMII Cabang Curup Curup tanggal 31 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB s/d Selesai Didalam Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu dan Daerah Rawan Konflik/Bencana di Organisasi kepemudaan ada beberapa hal yang menjadi identifikasi masalah yaitu : Masih ada pemilih dalam menentukan pilihannya berorientasi karena uang Adanya pemilih yang belum sepenuhnya memahami Visi Misi Peserta Pemilu dan Pemilihan Pemilih terpengaruh oleh informasi dari media sosial tanpa mencari informasi pembanding Adanya pemilih dalam menentukan pilihannya yang terpengaruh terhadap desain bahan dan alat peraga kampanye Masyarakat merasa jenuh dengan Pemilu dan Pemilihan. menurut bapak Ujang Maman menjelaskan bahwa fasilitasi Pendidikan Pemilih kepada masyarakat luas merupakan salah satu cara iktiar dalam mencerdaskan pemilih. Peran dan keterlibatan masyarakat luas dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sangat dibutuhkan karena keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat sangan menentukan kualitas Pemilu dan Pemilihan itu sendiri
Selengkapnya