Pengumuman/SE

310

Lokasi Seleksi Tertulis CAT

KPU Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan Lokasi Seleksi Tertulis CAT kepada Calon Anggota PPK se Kabupaten Rejang Lebong.   Berikut disampaikan Lokasi seleksi Tertulis Demikian Disampaikan terima kasih Seleksi Tertulis (CAT) akan di adakan pada: Hari, Tanggal         : Selasa, 6 Desember 2022 Pukul                     : 09.00 Wib s.d Selesai Tempat                  : Terlampir Pakaian                 : Bebas Pantas dan Bersepatu Calon  anggota  Panitia  Pemilihan  Kecamatan  mengikuti  seleksi  tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); c.  Membawa Alat Tulis Sendiri d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan*) e.  Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*)  


Selengkapnya
532

PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Rejang Lebong, 02 Desember 2022, KPU REJANG LEBONG mengumumkan PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. berdasarkan Pengumuman Nomor:  725/PP.04.1-Pu/1702/2022 tentang PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Rejang Lebong Nomor 724/PP.04.1-BA/1702/2022 tanggal 01 Desember Tahun 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.    KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan tahapan Penerimaan dan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 November sampai dengan 29 November 2022; 2.    KPU  Kabupaten  Rejang  Lebong  telah  melaksanakan  tahapan  seleksi penelitian administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022; 3.    KPU Kabupaten Rejang Lebong menetapkan hasil Penelitian administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Rejang Lebong untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1 Desember 2022 sebagaimana daftar terlampir; 4.    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Rejang Lebong mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis (CAT) pada: Hari, Tanggal         : Selasa, 6 Desember 2022 Pukul                     : 09.00 Wib s.d Selesai Tempat                  : Terlampir Pakaian                 : Bebas Pantas dan Bersepatu 5.    Calon  anggota  Panitia  Pemilihan  Kecamatan  mengikuti  seleksi  tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); c.  Membawa Alat Tulis Sendiri d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan*) e.  Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian*)   daftar nama terlampir dalam file PDF dapat diunduh di bawah ini https://kab-rejanglebong.kpu.go.id/public/kab-rejanglebong/dmdocument/1669946085Pengumuman Lulus ADm PPK.pdf https://kab-rejanglebong.kpu.go.id/public/kab-rejanglebong/dmdocument/1669946114Lampiran Pengumuman Adminitrasi PPK KPU RL.pdf  


Selengkapnya
231

RANCANGAN PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH REJANG LEBONG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Rejang Lebong, 23 Nivember 2022, Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Lebong Nomor : 706/PL.01.3-BA/1707/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022; Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong Lebong atau diunduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan; Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau; identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong, pada tanggal 23 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022, pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat; atau; disampaikan melalui laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. berikut file Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024   


Selengkapnya
151

Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022

KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan Rekapitulasi Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 yang bersumber dari Berita Acara Pleno penetapan DPB yang dilaporkan KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk bulan September 2022. hasil Rekapitulasi Dafrat Pemilih Berkelanjutan pada bulan September 2022 ini diperoleh jumlah sebesar 191.115 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 96.469 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 94.646 pemilih. Berikut file lampiran Rekapitulasi dan daftar perubahan pemilih hasil daftar pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Rejang Lebong 2022 https://kab-rejanglebong.kpu.go.id/public/kab-rejanglebong/dmdocument/1664511403DPB SEPTEMBER 2022.pdf  


Selengkapnya
94

Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus tahun 2022

KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan Rekapitulasi Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus tahun 2022 yang bersumber dari Berita Acara Pleno penetapan DPB yang dilaporkan KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk bulan Agustus 2022. hasil Rekapitulasi Dafrat Pemilih Berkelanjutan pada bulan Agustus 2022 ini diperoleh jumlah sebesar 196.140 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 98.757 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 97.383 pemilih. Berikut file lampiran Rekapitulasi dan daftar perubahan pemilih hasil daftar pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Rejang Lebong 2022 https://kab-rejanglebong.kpu.go.id/public/kab-rejanglebong/dmdocument/1661918631BA DPB AGUSTUS 2022_compressed.pdf  


Selengkapnya
95

DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI TAHUN 2022

KPU Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan Rekapitulasi Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli tahun 2022 yang bersumber dari Berita Acara Pleno penetapan DPB yang dilaporkan KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk bulan Juli 2022. hasil Rekapitulasi Dafrat Pemilih Berkelanjutan pada bulan Juli 2022 ini diperoleh jumlah sebesar 196.761 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 99.107 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 97.654 pemilih. Berikut file lampiran Rekapitulasi dan daftar perubahan pemilih hasil daftar pemilih berkelanjutan tingkat Kabupaten Rejang Lebong 2022 DPB Juli 2022


Selengkapnya